Minggu, 22 Maret 2020

Mata Kuliah : Etika Profesi
Pertemuan Ke-2

TERMINOLOGI ETIKA:

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ETIKA adalah :

 1)Ilmu tentang apa yang baik & buruk, tentang hak & kewajiban moral.
 2)Kumpulan asas / nilai yang berkenaan dengan akhlak
 3)Nilai mengenai yang benar dan salah yang dianut masyarakat

Dari asal usul kata, ETIKA berasal dari bahasa Yunani ethos yang berarti adat istiadat / kebiasaan yang baik.
Frans Magnis Suseno mengatakan bahwa ETIKA adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran.



MORAL:

Sony Keraf mengatakan bahwa MORALITAS adalah sistem tentang bagaimana kita harus hidup dengan baik sebagai manusia.

MORALITAS menekankan, " inilah cara anda melakukan sesuatu".

ETIKA lebih kepada, "mengapa untuk melakukan sesuatu itu harus menggunakan cara tersebut ?"



Faktor yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika :

  1) Kebutuhan individu
      Contoh: Korupsi  -----   alasan ekonomi
  2) Tidak ada pedoman
       Contoh: Area "abu-abu", sehingga tak ada panduan
  3) Perilaku dan kebiasaan individu
       Contoh: Kebiasaan yang terakumulasi tak dikoreksi
  4) Lingkungan tidak etis
       Contoh: Pengaruh dari komunitas
  5) Perilaku orang yang ditiru
       Contoh: Efek primordialisme yang kebablasan


Sanksi Pelanggaran Etika :

   1)Sanksi Sosial
       Skala relative kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat dimaafkan.
   2)Sanksi Hukum
       Skala besar, merugikan hak pihak lain. Hukum   Pidana menempati prioritas
       utama, diikuti oleh Hukum Perdata.



Etika & Teknologi :

 Teknologi adalah segala sesuatu yang diciptakan manusia  untuk memudahkan pekerjaannya.

 Kehadiran teknologi membuat manusia kehilangan beberapa sense of human yang alami. (otomatisasi mesin refleks/kewaspadaan melambat )

 Cara orang berkomunikasi, by email or by surat, membawa perubahan signifikan, dalam sapaan/tuturkata.

 Emosi (touch) yang semakin tumpul karena jarak dan waktu semakin bias dalam teknologi informasi.



PENGERTIAN PROFESI
PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup & yang mengandalkan suatu keahlian.

PROFESIONAL, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi.
Seorang Profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian.

PROFESI :
1. Mengandalkan suatu keterampilan / keahlian khusus.
2. Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan / kegiatan utama
3. Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
4. Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.

PROFESIONAL :
1. Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
2. Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan
3. Hidup dari situ.
4. Bangga akan pekerjaannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar