Senin, 06 April 2020


Mata Kuliah : Etika Profesi

SOAL

  1. Pengertian KKNI
  2. Hubungan KKNI dengan Etika profesi
  3. Jelaskan ciri-ciri seseorang yang profesional di bidang Teknik secara umum dan Teknik Informatika khususnya
JAWABAN

1. ) KKNI

v  Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) adalah kerangka penjenjangan kualifikasi sumber daya manusia Indonesia yang menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan sektor pendidikan dengan sektor pelatihan dan pengalaman kerja dalam suatu skema pengakuan kemampuan kerja yang disesuaikan dengan struktur di berbagai sektor pekerjaan. 

v  KKNI merupakan perwujudan mutu dan jati diri bangsa Indonesia terkait dengan sistem pendidikan nasional, sistem pelatihan kerja nasional, dan sistem penilaian kesetaraan capaian pembelajaran (learning outcomes) nasional, yang dimiliki Indonesia untuk menghasilkan sumber daya manusia nasional yang bermutu dan produktif.  

v  KKNI menyatakan sembilan jenjang kualifikasi sumber daya manusia Indonesia yang produktif. Deskripsi kualifikasi pada setiap jenjang KKNI secara komprehensif mempertimbangkan sebuah capaian pembelajaran yang utuh, yang dapat dihasilkan oleh suatu proses pendidikan baik formal, non formal, informal, maupun pengalaman mandiri untuk dapat melakukan kerja secara berkualitas. Deskripsi setiap jenjang kualifikasi juga disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, atau seni, serta perkembangan sektor-sektor pendukung perekonomian dan kesejahteraan rakyat, seperti perindustrian, pertanian, kesehatan, hukum, dan aspek lain yang terkait. Capaian pembelajaran juga mencakup aspek-aspek pembangun jati diri bangsa yang tercermin  dalam  Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika yaitu menjunjung tinggi pengamalan kelima sila Pancasila dan penegakan hukum, serta mempunyai komitmen untuk menghargai keragaman agama, suku, budaya, bahasa, dan seni yang tumbuh dan berkembang di bumi Indonesia.

2.) Bertanggung jawab pada pekerjaan secara mandiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok. Komunikatif, estetis, etis, apresiatif, partisipatif.


3.) Seseorang yang profesional memiliki ciri khusus yang membedakannya dengan yang lain. Sehingga, seseorang tidak akan disebut profesional apabila tidak masuk ke dalam kriteria atau ciri-ciri yang akan disebutkan berikut:

ü  Mempunyai keterampilan yang sangat tinggi di bidang tertentu. Atau seseorang yang memiliki kepandaian di dalam mengoperasikan alat tertentu. keahlian dan keterampilan tersebut dibutuhkan untuk pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan bidang masing-masing.

ü  Mempunyai ilmu serta pengalaman yang luas. Di samping itu, juga memiliki kecerdasan khusus untuk menganalisis permasalahan dan peka terhadap situasi. Selanjutnya, mereka juga orang yang mampu membaca situasi dengan cepat dan tepat serta cermat terhadap pengambilan keputusan yang terbaik untuk semua pihak.

ü  Seseorang yang profesional akan berorientasi kepada masa depan. Sehingga ia memiliki keahlian dalam mengantisipasi perkembangan lingkungan yang ada di depannya. Ini akan memunculkan sikap kedewasaan tersendiri kepada seseorang.

ü  Memiliki sikap yang cenderung mandiri. Seseorang yang profesional juga yakin terhadap kemampuan pribadi dan terbuka untuk menghargai pendapat dari orang lain. Akan tetapi, orang profesional memiliki kecermatan dalam menentukan mana yang terbaik untuk dirinya dan untuk perkembangan pribadinya.

ü  Pemikiran Terbuka yang mana senantiasa mempertimbangkan dan menerima opini dari orang lain tanpa mengedepankan ego diri sendiri demi kebaikan bersama.

ü  Memiliki integritas yaitu mengutamakan prinsip dasar dengan mengedepankan nilai kebenaran, keadilan dan kejujuran. Hal ini ditujukan karena untuk meningkatkan kualitas diri sendiri dan juga membangun komunitas yang baik.

ü  Komitmen yang tinggi untuk terus menjaga kualitasnya merupakan hal cukup penting yang dimiliki oleh seorang profesional. Komitmen ini dapat dilihat dengan tidak mudahnya seseorang mengubah sikap dan kualitas baik yang dimiliki hanya karena situasi yang terkadang berubah ubah ntah baik ataupun buruk.

ü  Mampu Memotivasi baik diri sendiri maupun orang disekitarnya merupakan satu ciri yang dimiliki seorang profesional. Terkadang ada saatnya situasi sulit yang terjadi membuat seorang kehilangan harapan dan menjadi putus asa. Seorang profesional dapat memotivasi orang lain dan diri sendiri dengan menjadikan situasi yang sulit sebagi tantangan yang akan membangun kualitas diri untuk kedepannya dengan memecahkan masalah menggunakan pikiran yang tanang.

ü  Loyalitas dimiliki oleh seorang profesional dengan mengerjakan sesuatu secara sunggug sungguh dan totalitas. Hal yang dikerjakan tidak dianggap sebagai beban yang merugikan kehidupannya, tetapi menjadikannya sebagai panggilan hidup.

Ciri-ciri Profesionalisme yang harus dimiliki oleh seorang IT. Ciri-cirinya adalah sebagai berikut :

Ø  Memiliki kemampuan / keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan bidang pekerjaan IT Seorang IT harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan IT-nya ke dalam pekerjaannya.
Ø  Punya ilmu dan pengalaman dalam menganalisa suatu software atau Program.
Ø  Bekerja di bawah disiplin kerja
Ø  Mampu melakukan pendekatan disipliner
Ø  Mampu bekerja sama
Ø  Cepat tanggap terhadap masalah client.

Contoh ciri – ciri profesionalisme di bidang IT adalah :
v  Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.

v  Asosiasi profesional Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.

v  Pendidikan yang ekstensif Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.

v  Ujian kompetensi Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.

v  Pelatihan institutional Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.

v  Lisensi Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.

v  Otonomi kerja Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.

v  Kode etik Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.

v  Mengatur diri Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.

v  Layanan publik dan altruisme Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.

v  Status dan imbalan yang tinggi Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.

Minggu, 22 Maret 2020

Mata Kuliah : Etika Profesi
Pertemuan Ke-2

TERMINOLOGI ETIKA:

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ETIKA adalah :

 1)Ilmu tentang apa yang baik & buruk, tentang hak & kewajiban moral.
 2)Kumpulan asas / nilai yang berkenaan dengan akhlak
 3)Nilai mengenai yang benar dan salah yang dianut masyarakat

Dari asal usul kata, ETIKA berasal dari bahasa Yunani ethos yang berarti adat istiadat / kebiasaan yang baik.
Frans Magnis Suseno mengatakan bahwa ETIKA adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran.



MORAL:

Sony Keraf mengatakan bahwa MORALITAS adalah sistem tentang bagaimana kita harus hidup dengan baik sebagai manusia.

MORALITAS menekankan, " inilah cara anda melakukan sesuatu".

ETIKA lebih kepada, "mengapa untuk melakukan sesuatu itu harus menggunakan cara tersebut ?"



Faktor yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika :

  1) Kebutuhan individu
      Contoh: Korupsi  -----   alasan ekonomi
  2) Tidak ada pedoman
       Contoh: Area "abu-abu", sehingga tak ada panduan
  3) Perilaku dan kebiasaan individu
       Contoh: Kebiasaan yang terakumulasi tak dikoreksi
  4) Lingkungan tidak etis
       Contoh: Pengaruh dari komunitas
  5) Perilaku orang yang ditiru
       Contoh: Efek primordialisme yang kebablasan


Sanksi Pelanggaran Etika :

   1)Sanksi Sosial
       Skala relative kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat dimaafkan.
   2)Sanksi Hukum
       Skala besar, merugikan hak pihak lain. Hukum   Pidana menempati prioritas
       utama, diikuti oleh Hukum Perdata.



Etika & Teknologi :

 Teknologi adalah segala sesuatu yang diciptakan manusia  untuk memudahkan pekerjaannya.

 Kehadiran teknologi membuat manusia kehilangan beberapa sense of human yang alami. (otomatisasi mesin refleks/kewaspadaan melambat )

 Cara orang berkomunikasi, by email or by surat, membawa perubahan signifikan, dalam sapaan/tuturkata.

 Emosi (touch) yang semakin tumpul karena jarak dan waktu semakin bias dalam teknologi informasi.



PENGERTIAN PROFESI
PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup & yang mengandalkan suatu keahlian.

PROFESIONAL, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi.
Seorang Profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian.

PROFESI :
1. Mengandalkan suatu keterampilan / keahlian khusus.
2. Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan / kegiatan utama
3. Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
4. Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.

PROFESIONAL :
1. Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
2. Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan
3. Hidup dari situ.
4. Bangga akan pekerjaannya.

Mata Kuliah : Etika Profesi
Pertemuan ke-1

CIRI-CIRI PROFESI:
1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya  setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi  harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4. Izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.



PRINSIP ETIKA PROFESI:

1. TANGGUNG JAWAB.
    - Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
    - Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.

2. KEADILAN.
    Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.

3. OTONOMI.
    Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional  memiliki dan di beri kebebasan dalam menjalankan profesinya.



SYARAT SUATU PROFESI:
1)      Melibatkan kegiatan intelektual. 
2)      Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
3)      Memerlukan persiapan yang profesional & bukan sekedar latihan.
4)      Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
5)      Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
6)      Mementingkan layanan di atas kepentingan pribadi.
7)      Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
8)      Menentukan standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.



PERANAN ETIKA DALAM PROFESI:

1)      Etika milik setiap kelompok masyarakat     
2)      Masyarakat Profesional     
3)      Para anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama. Contoh : mafia peradilan, klinik super mewah.



KODE ETIK PROFESI yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.

MENURUT UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN), Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.           


TUJUAN KODE ETIK PROFESI:
● Untuk menjunjung tinggi martabat profesi. 
● Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
● Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.         
● Untuk meningkatkan mutu profesi. 
● Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.             
● Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.   
● Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
● Menentukan baku standarnya sendiri.           



FUNGSI KODE ETIK PROFESI:
1)      Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip  profesionalitas yang digariskan.
2)      Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat  atas profesi yang bersangkutan.
3)      Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.